Tampilkan postingan dengan label Pancasila. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pancasila. Tampilkan semua postingan

Senin, 03 Maret 2014

SOAL PKn XI SEMESTER GENAP (Hubungan Internasional)

(bambang pos)


PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK
DINAS PENDIDIKAN
SMA NEGERI 1 MANYAR GRESIK
SEKOLAH BERSERTIFIKAT ISO  ISO 9001:2008, dan ISO 14001:2004
Jl. Kayu Raya Pongangan Indah Manyar Telp. 031-3950560  
Website : www.bambang.smanic   




Soal Pkn SMA Kelas XI IPA Bab Hubungan Internasional

  1. Sebutkan 3 macam tujuan didirikannya PBB !
  2. Jelaskan makna dari isi Piagam PBB !
  3. Jelaskan difinisi subjek hukum internasional !
  4. Sebutkan 5 macam  termasuk ke dalam subjek hukum internasional !
  5. Sebutkan 3 manfaat dari diadakannya hubungan internasional !
  6. Berikan 3 contoh  perjanjian internasional !
  7. Jelaskan yang dimaksud dengan objek perjanjian internasional !
  8. Sebutkan 3 perbedaan dari perjanjian bilateral dan perjanjian multilateral !
  9. Jelaskan tahap-tahap dalam pembuatan perjanjian internasional !
  10. Sebutkan 3 macam menyebabkan suatu traktat berakhir karena hukum !
  11. Jelaskan pengertian  politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif itu !
  12. Sebutkan 3 landasan dari politik luar negeri Indonesia !
  13. Sebutkan 3 macam perwakilan untuk melakukan transaksi internasional !
  14. Ceritakan secara singkat keikutsertaan Indonesia dalam organisasi internasional ataupun forum internasional !
  15. Sebutkan yang kamu ketahui alat kelengkapan atau organ-organ utama PBB !
  16. Jelaskan peranan PBB bagi perdamaian dunia !
  17. Untuk menjaga perdamaian di kawasan konflik, PBB membentuk beberapa pasukan perdamaian di antaranya sebutkan 3 contohnya !
  18. Sebutkan 3 negara yang menjadi pelopor berdirinya ASEAN !
  19. Sebutkan  prinsip-prinsip utama ASEAN !
  20. Jelaskan peranan ASEAN dalam hubungan internasional !
  21. Sebutkan 10 poin yang tercantum dalam Dasasila Bandung !
  22. SSebutkan 3 negara yang mempelopori terbentuknya Gerakan Non Blok (GNB) !
 

Minggu, 17 Februari 2013

GLOBALISASI

(bambang pos)
Globalisasi berasal dari kata globe yang berarti dunia. Globalisasi punya arti mendunia, menurut Selo Soemarjan globalisasi adalah terbentuknya sistem organisasi dan komunikasi antar masyarakat di seluruh dunia  untuk mengikuti sistem dan kaidah yang sama. Sedangkan menurut kamus bahasa Indonesia globalisasi adalah proses masuknya ke ruang kingkup dunia siaran telivisi kita tidak bisa dihindarkan lagi.
Dengan globalisasi masyarakat di kota-kota besar di Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya berkecendrungan menyatu dengan perkembangan dunia. Perkembangan yang sangat menarik dan memikat adalah perkembangan ilmu pengetahuan, tehnologi, industri, media massa, dan pariwisata. Jadi dapat disimpulkan bahwa globalisasi adalah perubahan sosial budaya bangsa di seluruh dunia yang berlangsung secara cepat dab bersifat revolusi.

DAMPAK GLOBALISASI
A. Goncangan Budaya ( Culture Shock )
      Dengan adanya unsur budaya luar yang masuk ke dalam suatu masyarakat dimana masyarakat tidak dapat mencerna dan menyesuaikan dengan unsur budaya luar/asing maka didalam masyarakat. Misalnya pandangan banyak anak banyak rejeki. Namun dengan adanya globalisasi terwujdunya perencanaan keluarga ideal dengan diterapkan Keluarga Berencana (KB), maka ditolaknya oleh masyarakat, tokoh masyarakat dan para ulama sekitar tahun tujuh puluhan.
       Tidak diterimanya program KB belum ada sosialisasi bagi masyarakat, namun stelah adalanya proses akulturasi yang artinya percampuran dua budaya yang berbeda dimana unsur budaya asli masih tetap ada atau tidak menghilangkan kepribadian kebudayaan sendiri. Akhirnya masyarakat dapat mengerti dari manfaat mengikuti program KB. Oleh pemerintah.
        Bahwa kegoncangan budaya adalah dampak negatif dari masuknya unsur budaya luar yang masuk / dikenalkan kepada suatu masyarakat.
B. Ketimpangan Budaya ( Culture Lag )
    Menurut William F. Ogburn, culture lag adalah pertumbuhan kebudayaan yang tidak selalu sama cepatnya dalam keseluruhannya tetapi ada bagian yang tumbuh cepat dan ada bagian yang tumbuhnya lambat.
    Contoh adanya ketertinggalan budaya di masyarakat antara lain masyarakat desa yang sudah menggunakan kompor gas tetapi belum bisa memanfaatkannya dan masih menggunakan dari kayu bakar atau kompor minyak.
    Contoh lain adanya penumpang di dalam bus umum yang ber AC tertulis dilarang merokok, ternyata masih saja ada banyak orang yang merokok.


    
      

Senin, 28 Maret 2011

HASIL DEMONSTRASI



(bambang pos)

Laporan hasil nut game

Kelompok : VII (Tujuh)

Kelas :XI_IPA 3

Anggota :

          • Baharrani D.K (03)

          • Suprastyo (28)

          • Titik Dwi W.(29)

          • Windalia M.(32)

LAPORAN !!!

  • Pelaksanaan : Selasa,18 Januari 2011

Di lapangan parkir guru SMA Negeri 1 Cerme

  • Tujuan :Mengajarkan siswa untuk memaknai apa itu Hubungan

Internasional melalui perantara Nut Game

Dalam permainan Nut Game yang diberikan oleh pak Bambang,kelompok kami dapat menyimpulkan bahwa kacang yang diberi oleh pembawa kacang ibarat negara-negara yang ada dunia.Kalau kita dapat mengambil / mendapatkan kacang lebih banyak maka kita akan jadi pemenang.Ibaratnya jika dalam perdagangan internasional,jika suatu negara memiliki koneksi dengan negara lain,maka negara itulah yang unggul dan lebih maju dari pada negara lain.

Disisi lain,kami dapat memaknai bahwa sebenarnya kita itu tidak mau kalah dan dihukum.Dan yang selalu kita pikirkan hanya bagaimana cara untuk menang.

Padahal sebenarnya,walau kita menyelesaikan permainan itu lebih lama dengan tida mengambil semua kacang,dan sesuai peraturan kacang itu akan ditambah 2x lipat dari sisanya,itu justru akan membuat kacang yang bibawa pembawa kacang habis hingga takupan terahir.Jadi permainan akan selesai sampai peraturan ke 4.Namun kelomok kami hanya dapat menyelesaikan permainan sampai peratuan ke 3.Sebenarnya kita sudah menjadi orang gegabah dan serakah sehingga kita merugi,wala permainan selesainamun hasil yang kita dapat sedikit.Sisa kacang yang dibawa pembawa kacang tersisa kurang lebih 380 butir kacang dari berat semula 500 gram. Saat berlangsung, Titik mengambil 28 kacang, Suparstyo mengambil 25 kacang dan Winda mengambil 40 kacang. Dan kacang yang dibawa Rani tersisa cukup banyak 380 kacang. Namun kertas koran kami tidak rusak dan kacang tidak mengelupas saat diambil.

YEL-YEL !!!!

(nada Ondel-Ondel)

Yok,kita bangun Indonesia.........(yok)

Jadi negara sejahtera..................(yok)

Bukan Cuma pejabat aja

Tapi rakyat ikut sejahtera


Yok kita brantas mafia..........(hukum)

Mafia yang tamak serakah

Jadikan p’mimpin Indonesia

Jujur adil sayang rakyatnya

INDONESIA...........!!!!!(Negara ku cinta !!!!)


(nada Ayo Mama)

Beta cinta,cinta cinta Indonesia

Beta cinta,cinta budaya bangsa

Ayo semua majukan negara kita

Biar tak kalah dengan Malaysia

Biar tak kalah dengan Eropa

Biar tak kalah dengan Amerika

INDONESIA........!!!(Negara budaya penuh cita-cita!!!)

NEGARA KITA......!!!(Indonesia raya!!!)

Rabu, 17 November 2010

MASYARAKAT MADANI

(bambang pos)
Menurut kamus besar bahasa Indonesia pusat bahasa kementerian Pendidikan Nasional pengertian madani adalah menjunjung tinggi norma hukum yang ditopang oleh penguasaan imam, ilmu dan tehnologi yang berperadaban. sedangkan istilah masyarakat Madani di Indonesia diperkenalkan oleh Dr. anwar Ibrahim, ketika menyampaikan ceramahnya dalam acara festifal Istiqlal II tahun 1995 di Jakarta. sebagai terjemahan dari istilah Civil Society dalam bahasa Inggris yang dikemukakan oleh Cicero dalam filsafat politiknya, sedangkan dalam bahasa Arab dikenal dengan al-mujtama'al-madani yang berarti masyarakat yang bermoral yang menjamn keseimbangan antara kebebasan individu dan stabilitas masyarakat.
Masyarakat madani dalam perpektif Islam, menurut efendy (1994:4) saat Rosulullah saw melakukan (hijrah dari Makkah ke Yastrib. Hijrah merupakan tonggak pembatas dari dua era, era jahililah(kebiadaban) ke era madaniyah (keberadaban), sehingga Muhammad saw mengubah nama Yastrib menjadi Madinah yang berarti pusat peradaban (Tamaddun).
Masyarakat Madani menurut bernadib (2003:3) adalah suatu komunitas masyarakat yang memiliki "Kemandirian aktivitas warga masyarakat"yang berkembang sesuai dengan potensi budaya, adaptasi, istiadat, dan agama, dengan mewujudkan dan memberlakukan nilai-nilai keadilan, prinsip kesetaraan (persamaan), penegakan hukum,jaminan kesejateraan, kebebasan, kemajemukan (pluralisme) dan perlindungan terhadap kaum minoritas.

B. SYARAT TERBENTUKNYA MASYARAKAT MADANI
Menurut Rasyid dalam bernadib dan diperkuat dengan Tukiran T, adalah :
  1. Masyarakat yang memiliki moral dan peradaban yang unggul, menghargai persamaan dan peradaban (plural), keadilan, musyawarah, demokrasi.
  2. Masyarakat yang tidak tergantung kepada pemerintah pada sektor ekonomi.
  3. Tumbuhnya intlektualis yang memiliki komitmen independent dan,
  4. Bergesernya budaya paternalistik menjadi budaya yang lebih modern dan lebih independent.

C. CIRI-CIRI MASYARAKAT MADANI
Ada 3 ciri masyarakat Madani menurut pandangan Hikam
  1. Adanya kemandirian yang cukup tinggi individu-individu dan kelompok-kelompok masyarakat terhadap negara.
  2. Adanya kebebasan menentukan wacana dan praktis politik di tingkat publik.
  3. Kemampuan membatasi kekuasaan Negara untuk tidak melakukan intervensi.

sedangkan menurut Rosmini dalam Mufid dan diperkuat Tukiran T, (2009:37) ada 10 ciri masyarakat Madani Yakni :
  1. Universalitas
  2. Supremasi
  3. Keabadian
  4. Pemerataan kekuasaan (prevelnce of force)
  5. Kebaikan dari dan untuk bersama, diperlukan adanya pemerataan dan pemanfaatan kesempatan
  6. Bertujuan meraih kebaikan umum/publik
  7. Memperhatikan kebijakan perorangan
  8. memerlukan piranti eksternal yakni masyarakat eksternal
  9. Bukan merupakan kekuatan yang berorientasi pada keuntungan (seigniorial or profit making power)
  10. Sebagai masyarakat multi-kuota ( a multi quota society)

Relevansi masyarakat Madani dan Pendidikan kewarganegaraan, Al-Rasyid (1999:199) berpendapat, bahwa pembinaan masyarakat Madani dapat dihubungkan dengan pendidikan warga negara seperti yang dibahas dalam konferensi di Kualalumpur tanggal 10-13 Agustus 2010 dengan topik dan sub topik sbb :

1. Civic educatation an processes for civil society
  • Achieving sustainable Development
  • Assuring good Govenmance
  • The role The Media
2. Civic education, the individual and grups in civil society
  • Andressing gender issues
  • Incroporangting multikultural perspectives
  • Empowening the individual
3. Civic andformsl education for civil society
  • Curriculum and materials development
  • Methodology and teacher training
  • Reshaping the school enviroment
4. Civic education and community grups in civil society
  • The role of NGOS
  • Outreach to new audiences
  • The role of religious bodies

Rabu, 03 Februari 2010

SEJARAH PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA ( PBB= UNO )UNITED NATIONS ORGANITATION


Bb.22
PBB adalah suatu sebutan yang diciptakan oleh mendiang Presiden Franklin D.Resolvelt. Sebutan pertama kali digunakan dalam pernyataan PBB pada tanggal 1 Januari 1942, yakni ketika wakil-wakil dari dua puluh enam bangsa-bangsa mengemukakan jaminan pemerintah-pemerintah mereka untuk meneruskan peperangan bersama melawan Poros.
Piagam PBB itu diusulkan oleh wakil-wakil dari lima puluh negara pada konperensi mengenai Organisasi Internasioal yang diadakan di San Fransisco tanggal 25 April samapai tanggal 26 Juni 1945. Wakil-wakil itu bekerja atas dasar usu-usul yang dirumuskan oleh wakil-wakil Tiongkok, Uni Sovyet(Rusia), Inggris,dan Amerika Serikat di Dumberton Oaks pada bulan-bulan Agustus - Oktober 1944. Piagam itu ditanda tangani pada tanggal 26 Juni 1945 . Polandia. yang tidak diwakili pada konperensi itu, mencantumkan tanda tangannya belakangan. tetapi walaupun demikian ia tetap menjadi salah satu dari lima puluh satu anggota-anggota yang asli.
PBB secara resmi berdiri pada tanggal 24 Oktober 1945, pada saat mana piagam telah diratifkasi oleh Tiongkok, Prancis,UniSovyet ( Rusia), Inggris dan Amerika. Dan oleh mayoritas penanda tangan-penandatangan lain. dan kini tangal 24 Oktober dirayakan oleh seluruh dunia sebagai hari Perserikatan Bangsa-Bangsa.

TUJUAN PBB
  1. MEMELIHARA perdamaian dan keamanan dunia
  2. MENGEMBANGKAN hubungan-hubungan persaudaraan antara bangsa-bangsa.
  3. Bekerja sama secara Internasional untuk memecahkan persoalan-persoalan ekonomi Internasional, sosial kebudayaan dan kemanusiaan dan untuk memajukan rasa hormat untuk hak-hak manusia dan kemerdekaan-kemerdekaan asasi.
  4. UNTUK MENJADI PUSAT bagi persesuaian tindakan-tindakan bangsa-bangsa dalam usaha mencapai tujuan bersama itu.

Sejak didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945 sedikitnya 192 negara menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing, selain Vatikan dan Takhta Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971.

Hingga tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota PBB. Sekretaris Jenderal PBB saat ini adalah Ban Ki-moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007.

Daftar nama-nama negara di bawah ini adalah nama-nama negara yang terdaftar dalam organisasi PBB atau perserikatan bangsa-bangsa hingga bulan juni 2006 yang berjumlah 192 negara. PBB adalah sebutan dalam bahasa indonesia untuk united nations yang biasa disingkat dengan UN saja. Sifat daftar negara ini dapat berubah-ubah kapan saja. Selain nama negara juga terdapat tanggal negara tersebut mulai bergabung atau masuk dan terdaftar sebagai negara anggota PBB.

Daftar negara anggota PBB / UN :

Afganistan - terdaftar sejak 19 November 1946
Afrika Selatan - terdaftar sejak 7 November 1945
Republik Afrika Tengah - terdaftar sejak 20 September 1960
Albania - terdaftar sejak 14 Desember 1955
Aljazair - terdaftar sejak 8 Oktober 1962
Amerika Serikat - terdaftar sejak 24 Oktober 1945
Andorra - terdaftar sejak 28 Juli 1993
Angola - terdaftar sejak 1 Desember 1976
Antigua dan Barbuda - terdaftar sejak 11 November 1981
Arab Saudi - terdaftar sejak 24 Oktober 1945
Argentina - terdaftar sejak 24 Oktober 1945
Armenia - terdaftar sejak 2 Maret 1992
Australia - terdaftar sejak 1 November 1945
Austria - terdaftar sejak 14 Desember 1955
Azerbaijan - terdaftar sejak 2 Maret 1992
Bahama - terdaftar sejak 18 September 1973
Bahrain - terdaftar sejak 21 September 1971
Bangladesh - terdaftar sejak 17 September 1974
Barbados - terdaftar sejak 9 Desember 1966
Belanda - terdaftar sejak 10 Desember 1945
Belarus - terdaftar sejak 24 Oktober 1945
Belgia - terdaftar sejak 27 Desember 1945
Belize - terdaftar sejak 25 September 1981
Benin - terdaftar sejak 20 September 1960
Bhutan - terdaftar sejak 21 September 1971
Bolivia - terdaftar sejak 14 November 1945
Bosnia Herzegovina - terdaftar sejak 22 Mei 1992
Botswana - terdaftar sejak 17 Oktober 1966
Brasil - terdaftar sejak 24 Oktober 1945
Britania Raya - terdaftar sejak 24 Oktober 1945
Brunei - terdaftar sejak 21 September 1984
Bulgaria - terdaftar sejak 14 Desember 1955
Burkina Faso - terdaftar sejak 20 September 1960
Burundi - terdaftar sejak 18 September 1962
Chad - terdaftar sejak 20 September 1960
Chili - terdaftar sejak 24 Oktober 1945
Ceko - terdaftar sejak 19 Januari 1993
Denmark - terdaftar sejak 24 Oktober 1945
Djibouti - terdaftar sejak 20 September 1977
Dominika - terdaftar sejak 18 Desember 1978
Republik Dominika - terdaftar sejak 24 Oktober 1945
Ekuador - terdaftar sejak 21 Desember 1945
El Salvador - terdaftar sejak 24 Oktober 1945
Eritrea - terdaftar sejak 28 Mei 1993
Estonia - terdaftar sejak 17 September 1991
Ethiopia - terdaftar sejak 13 November 1945
Fiji - terdaftar sejak 13 Oktober 1970
Filipina - terdaftar sejak 24 Oktober 1945
Finlandia - terdaftar sejak 14 Desember 1955
Gabon - terdaftar sejak 20 September 1960
Gambia - terdaftar sejak 21 September 1965
Georgia - terdaftar sejak 31 Juli 1992
Ghana - terdaftar sejak 8 Maret 1957
Grenada - terdaftar sejak 17 September 1974
Guatemala - terdaftar sejak 21 November 1945
Guinea Khatulistiwa - terdaftar sejak 12 November 1968
Guinea - terdaftar sejak 12 Desember 1958
Guinea Bissau - terdaftar sejak 17 September 1974
Guyana - terdaftar sejak 20 September 1966
Haiti - terdaftar sejak 24 Oktober 1945
Honduras - terdaftar sejak 17 Desember 1945
Hongaria - terdaftar sejak 14 Desember 1955
Islandia - terdaftar sejak 19 November 1946
India - terdaftar sejak 30 Oktober 1945
Indonesia - terdaftar sejak 28 September 1950
Iran - terdaftar sejak 24 Oktober 1945
Irak - terdaftar sejak 21 Desember 1945
Irlandia - terdaftar sejak 14 Desember 1955
Israel - terdaftar sejak 11 Mei 1949
Italia - terdaftar sejak 14 Desember 1955
Jamaika - terdaftar sejak 18 September 1962
Jepang - terdaftar sejak 18 Desember 1956
Jerman - terdaftar sejak 18 September 1973
Kamboja - terdaftar sejak 14 Desember 1955
Kamerun - terdaftar sejak 20 September 1960
Kanada - terdaftar sejak 9 November 1945
Kazakhstan - terdaftar sejak 2 Maret 1992
Kenya - terdaftar sejak 16 Desember 1963
Kepulauan Marshall - terdaftar sejak 17 September 1991
Kepulauan Solomon - terdaftar sejak 19 September 1978
Kiribati - terdaftar sejak 14 September 1999
Kolombia - terdaftar sejak 5 November 1945
Komoro - terdaftar sejak 12 November 1975
Republik Kongo - terdaftar sejak 20 September 1960
Republik Demokratik Kongo - terdaftar sejak 20 September 1960
Kosta Rika - terdaftar sejak 2 November 1945
Kroasia - terdaftar sejak 22 Mei 1992
Kuba - terdaftar sejak 24 Oktober 1945
Korea Selatan - terdaftar sejak 17 September 1991
Korea Utara - terdaftar sejak 17 September 1991
Kuwait - terdaftar sejak 14 Mei 1963
Kirgizia - terdaftar sejak 2 Maret 1992
Laos - terdaftar sejak 14 Desember 1955
Latvia - terdaftar sejak 17 September 1991
Lebanon - terdaftar sejak 24 Oktober 1945
Lesotho - terdaftar sejak 17 Oktober 1966
Liberia - terdaftar sejak 2 November 1945
Libya (Arab Jamahiriya) - terdaftar sejak 14 Desember 1955
Liechtenstein - terdaftar sejak 18 September 1990
Lituania - terdaftar sejak 17 September 1991
Luxemburg - terdaftar sejak 24 Oktober 1945
Macedonia (Yugoslavia Lama) - terdaftar sejak 8 April 1993
Madagaskar - terdaftar sejak 20 September 1960
Malawi - terdaftar sejak 1 Desember 1964
Malaysia - terdaftar sejak 17 September 1957
Maladewa - terdaftar sejak 21 September 1965
Mali - terdaftar sejak 28 September 1960
Malta - terdaftar sejak 1 Desember 1964
Maroko - terdaftar sejak 12 November 1956
Mauritania - terdaftar sejak 27 Oktober 1961
Mauritius - terdaftar sejak 24 April 1968
Mesir - terdaftar sejak 24 Oktober 1945
Meksiko - terdaftar sejak 7 November 1945
Mikronesia - terdaftar sejak 17 September 1991
Moldavia - terdaftar sejak 2 Maret 1992
Monako - terdaftar sejak 28 Mei 1993
Mongolia - terdaftar sejak 27 Oktober 1961
Montenegro - terdaftar sejak 28 Juni 2006
Mozambik - terdaftar sejak 16 September 1975
Myanmar - terdaftar sejak 19 April 1948
Namibia - terdaftar sejak 23 April 1990
Nauru - terdaftar sejak 14 September 1999
Nepal - terdaftar sejak 14 Desember 1955
Nikaragua - terdaftar sejak 24 Oktober 1945
Niger - terdaftar sejak 20 September 1960
Nigeria - terdaftar sejak 7 Oktober 1960
Norwegia - terdaftar sejak 27 November 1945
Oman - terdaftar sejak 7 Oktober 1971
Pakistan - terdaftar sejak 30 September 1947
Palau - terdaftar sejak 15 Desember 1994
Panama - terdaftar sejak 13 November 1945
Pantai Gading - terdaftar sejak 20 September 1960
Papua Nugini - terdaftar sejak 10 Oktober 1975
Paraguay - terdaftar sejak 24 Oktober 1945
Perancis - terdaftar sejak 24 Oktober 1945
Peru - terdaftar sejak 31 Oktober 1945
Polandia - terdaftar sejak 24 Oktober 1945
Portugal - terdaftar sejak 14 Desember 1955
Qatar - terdaftar sejak 21 September 1971
Rumania - terdaftar sejak 14 Desember 1955
Rusia - terdaftar sejak 24 Oktober 1945
Rwanda - terdaftar sejak 18 September 1962
Saint Kitts dan Nevis - terdaftar sejak 23 September 1983
Saint Lucia - terdaftar sejak 18 September 1979
Saint Vincent dan Grenadines - terdaftar sejak 16 September 1980
Samoa - terdaftar sejak 15 Desember 1976
San Marino - terdaftar sejak 2 Maret 1992
Sao Tome dan Principe - terdaftar sejak 16 September 1975
Selandia Baru - terdaftar sejak 24 Oktober 1945
Senegal - terdaftar sejak 28 September 1960
Serbia - terdaftar sejak 1 November 2000
Seychelles - terdaftar sejak 21 September 1976
Sierra Leone - terdaftar sejak 27 September 1961
Singapura - terdaftar sejak 21 September 1965
Siprus - terdaftar sejak 20 September 1960
Slovakia - terdaftar sejak 19 Januari 1993
Slovenia - terdaftar sejak 22 Mei 1992
Somalia - terdaftar sejak 20 September 1960
Spanyol - terdaftar sejak 14 Desember 1955
Sri Lanka - terdaftar sejak 14 Desember 1955
Sudan - terdaftar sejak 12 November 1956
Suriah - terdaftar sejak 24 Oktober 1945
Suriname - terdaftar sejak 4 Desember 1975
Swaziland - terdaftar sejak 24 September 1968
Swedia - terdaftar sejak 19 November 1946
Swiss - terdaftar sejak 10 September 2002
Tajikistan - terdaftar sejak 2 Maret 1992
Tanjung Verde - terdaftar sejak 16 September 1975
Tanzania - terdaftar sejak 14 Desember 1961
Thailand - terdaftar sejak 16 Desember 1946
Tiongkok / Cina - terdaftar sejak 24 Oktober 1945
Timor Timur - terdaftar sejak 27 September 2002
Togo - terdaftar sejak 20 September 1960
Tonga - terdaftar sejak 14 September 1999
Trinidad Tobago - terdaftar sejak 18 September 1962
Tunisia - terdaftar sejak 12 November 1956
Turki - terdaftar sejak 24 Oktober 1945
Turkmenistan - terdaftar sejak 2 Maret 1992
Tuvalu - terdaftar sejak 5 September 2000
Uganda - terdaftar sejak 25 Oktober 1962
Ukraina - terdaftar sejak 24 Oktober 1945
Uni Emirat Arab - terdaftar sejak 9 Desember 1971
Uruguay - terdaftar sejak 18 Desember 1945
Uzbekistan - terdaftar sejak 2 Maret 1992
Vanuatu - terdaftar sejak 15 September 1981
Venezuela - terdaftar sejak 15 November 1945
Vietnam - terdaftar sejak 20 September 1977
Yaman - terdaftar sejak 30 September 1947
Yordania - terdaftar sejak 14 Desember 1955
Yunani - terdaftar sejak 25 Oktober 1945
Zambia - terdaftar sejak 1 Desember 1964
Zimbabwe - terdaftar sejak 25 Agustus 1980

Sabtu, 15 Agustus 2009

ETIKET DAN SOPAN SANTUN

Bb.22

Mengalami dunia yang semakin global ini tentu terjadi suatu perubahan peradaban manusia dalam pergaulan sehari-hari baik di rumah, kantor maupun di masyarakat.

Manusia merupakan makluk individu dan sosial yang menurut filosof Aristotels bahwa manusia ZOON POLITICON ( manusia berkumpul). Sehingga diperlukan etika dalam suatu pergaulan.

  1. Asal mula kata etika

Yang mula-mula melahirkan kata “etiquette” adalah Negara Prancis merupakan suatu Negara yang terkenal akan peradaban pergaulan serta kebudayaannya. Dimasa pemerintahan Raja Louis XIV, yang dikenal sebagai Raja Matahari (Le Roi Solfil), sering mengadakan pesta-pesta. Bagi para undangan yang boleh masuk ke istana dan ikut merayakan pesta tersebut harus memiliki kartu yang pembagiannya diatur oleh seorang hamba istana yang khusus mengurus hal-hal tentang kartu tersebut. Kartu inilah yang semula disebut “Etiquette” aturan yang tercantum didalamnya sangatlah beraneka ragam dan berbelit-belit umpamanya, masing-masing tamu mempunyai tempat duduk tersendiri yang berbeda-beda, demikian pula tentang sikap , macam pakaian, cara berbicara, cara memberi hormat, dan lain sebagainya. Kesemuanya tadi diatur untuk masing-masing tamu berlainan tergantung dari derajat kedudukannya.

Tetapi lama kelamaan kata “etiquette” ini berubah, bukan lagi kartu tanda yang ternama demikian, melainkan isinya yang tertulis didalamnya, aturan-aturan yang bersikap, bergaul dan sebagainya itulah etiquette.

Kini pengertian etiket telah berubah yaitu nama kumpulan dari cara-cara bergaul diantara orang-orang yang lazim disebut beradab.

  1. Sopan-Santun

Dalam pergaulan hidup kita perlu mengenal etiket jangan sebaliknya tidak mengerti etiket. Dunia kita dewasa ini sudah sangat berlainan dengan dunia seabad yang lalu. Hubungan seseorang dengan yang lain tidak lagi terbatas pada pergaulan saja. Melainkan sudah berkembang dengan surat, radio, internet, dan lain sebagainya, sehingga cara kita bersikap dan berbicara telah berkembang pula.

Pada umumnya mempelajari cara-cara bersopan santun diturunkan dari ayah ibunya kepada anak-anaknya, walaupun tidak seratus persen akan diikuti, karena tiap-tiap anak mempunyai pendirian yang berbeda-beda.

Sebenarnya apa yang kita ketahui tentang etiket sangatlah berhubungan erat dengan seluruh kehidupan kita, yaitu derajat/pangkat, selera, bakat dan juga umur kita. Dan terutama pendirian / pandangan hidup kita. Dasar etiket terletak pada kesederhanaan serta selera baik.

Jadi seseorang yang patut, yang tidak patut berlagak berlebihan, yang suka akan kesederhanaan dan masih dikaruniai kebahagiaan memiliki selera baik, pada hakekatnya sudah mempunyai dasar sopan santun, dan dalam segala hal akan selalu memperlihatkan kehalusan jiwanya.


Roro Mendut

Roro Mendut
Bersama Teater Johar Sebagai temenggung Wiroguno

Dalam Kraton Sumenep

Dalam Kraton Sumenep
Kolam Pemandian Putri Kraton Jaman Kerajaan.

ONLINE

PERTEMPURAN SURABAYA DI HOTEL ORANYE

PERTEMPURAN SURABAYA DI HOTEL ORANYE
PENTAS DRAMA SURABAYA SEPANJANG JAMAN

GERAK JALAN TRADISIONAL MAJOKERTO SURABAYA

GERAK JALAN TRADISIONAL MAJOKERTO SURABAYA
FOTO BERSAMA DENGAN PESERTA TANGGAL 14 NOPEMBER 2009

Berlatih drama di Alam Terbuka

Berlatih drama di Alam Terbuka
SMA Negeri 1 Cerme Di Pantai Kenjeran Surabaya